Masyarakat melalui Forum Insan Cendikia memberikan dukungan terhadap perpu cipta kerja. Jakarta (13/01/22) dengan mengangkat tema “Urgensi Penerbitan Perpu Cipta Kerja” dengan narasumber Ahmad mustofa, S.Sy.S.H M.H (Konsultan Hukum/LBH RPA Lampung).
Sebagai seorang konsultan hukum Ahmad Mustofa memandang bahwa sikap pemerintah mengeluarkan perpu cipta kerja sudah tepat, sebagai upaya pemberian kepastian hukum.
Perpu cipta kerja ini hadir sebagai manifestasi upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan yang ada, kita tahu bahwa ada ketidak pastian dunia usaha yaitu regulasi yang masih tumpang tindih, kemudian rendahnya investasi dan juga sulitnya perizinan berusaha, tambahnya.
Ahmad Mustofa memiliki keyakinan bahwa perpu cipta kerja ini dapat mendorong investasi di Indonesia.
Pasca melewati masa sulit Covid-19, dan perang di beberapa negara dunia, saya yakin Perppu Cipta Kerja ini akan sangat membantu mendorong investasi dan mempercepat transformasi ekonomi dengan memberikan kepastian hukum dalam menjalankan sebuah usaha, tutupnya.