Jakarta: Anggota Bawaslu provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya berharap pemilu 2024 tidak muncul kegaduhan terkait politik identitas. (16/02/23)
Menurutnya memang definisi politik identitas tidaklah diatur secara detail akan tetapi yang perlu diperhatikan yaitu materi kapanyenya.
“Terkait dengan dinamika pemilu yang akan kita hadapi kedepan di 2024, tentu akan begitu kompleks, terutama persoalan konflik identitas. Kalau kita melihat di Undang – Undang No. 7 tahun 2017 memang terkadang politik identitas ini tidak dijelaskan secara detail soal definisinya Hanya saja yang dilarang itu adalah materi kampanyenya.” Ungkap Karno
Karno menuturkan bahwa pemilu ini harus dibangun dengan bingkai Bhineka Tunggal Ika karena tidak ada yang menginginkan terjadi perpecahan antar anak negeri ini.
Dia menegaskan bahwa peserta pemilu harus memperhatikan materi-materi kampanye sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
“Sekali lagi yang dilarang itu adalah materi – materi kampanye yang terkait dengan ujaran kebencian, kemudian isu – isu hoax segala macamnya itu yang dilarang, atau kampanye di tempat – tempat yang dilarang” tagasnya.
Selaras dengan itu Arsyad Selaku koordinator pemantau pemilu/Forum Demokrasi Milineal mengungkapkan bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat untuk menentukan pemimpin selanjutnya maka perlu dipastikan dapat berjalan dengan kondusif dan damai.
“Masyarakat perlu mengambil sikap bijak untuk menjaga pemilu dari politik yang tidak sehat. Contohnya fenomena politik identitas yang turut mewarnai panggung politik di indonesia.”ucapnya
Arsyad juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya peuda Indonesia untuk meningkatkan literasi terkait politik identitas dan menjadi pelopor terciptanya pemilu yang damai.
“saya mengajak masyarakat khususnya para pemuda indonesia meningkatkan literasi terkait pemahaman politik identitas dan mengkampanyekan narasi menjaga demokrasi dari politik identitas untuk terciptanya pemilu yang damai.” tutupnya