Jakarta: JARINGAN MUDA KETAHANAN NEGARA (JAMTANAS) Mengadakan WEBINAR bertajuk “UU cipta kerja upaya mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia maju” kamis (10/12/2020) WEBINAR ini dilaksanakan melalui platform Zoom dan live youtube dengan menghadirkan M. Zuhri Bahri selaku kepala pusat data kementrian ketenagakerjaan RI dan M. Iwan Satriawan, S.H M.H selaku akademisi. Acara dimulai pukul 15.00 WIB dipandu oleh moderatori Maya Septi Cahyani, S.E serta diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai universitas.
“M. Zuhri Bahri dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa “tujuan dari UU omnibus law ini adalah untuk lebih menyederhanakan UU dan menghindari ketumpangtindihan peraturan, selain itu UU ini juga bertujuan untuk membuka pintu investasi sebesar-besarnya sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja sebagai bentuk antisipasi dari lonjakan angka pengangguran akibat dari adanya bonus demografi.”
Selain itu M. Zuhri Bahri juga mengatakan, Jika masih ada kelompok yang tidak puas dengan UU ini hal itu wajar-wajar saja, saya mendorong hal yang demikian dapat di tempuh dengan pengajuan judicial review meski begitu Saya sangat menghargai kelompok-kelompok yang menyampaikan aspirasinya dengan hal-hal positif, tanpa adanya kerusuhan dan menakut-nakuti masyarakat.” Tegasnya.
“Iwan Satriawan yang juga Kademisi menjelaskan bahwa yang melatar belakangi adanya UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yaitu salah satunya metode atau cara pemerintah dalam melakukan rekaya sasosial dengan memangkas regulasi demi memudahkan investasi sehingga Indonesia mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian.”
Menurut saya dengan adanya undang-undang klaster Cipta Kerja ini sangat efektif jika dilihat dari peningkatan ekonomi, karena dengan diberlakukannya UU ini akan terbuka kesempatan investasi yang besar sehingga memberi kesempatan untuk menyerap tenaga kerja yang lebih banyak” tutup Iwan Satriawan.
Setelah pemaparan webinar dari para narasumber acara di lanjutkan dengan tanya jawab dan closing statement dari narasumber. (Wln)